Muslim Anti Korupsi
Korupsi dan suap-menyuap adalah saudara kembarnya, kalau di hitung secara global sesungguhnya sudah triliunan rupiah uang negara yang telah di curi secara halus baik dalam skala besar maupun kecil oleh para koruptor yang terdiri dari para oknum pejabat tinggi negara yang berasal dari jajaran eksekutif legislatif ,maupun yudikatif . Di jajaran birokrasi juga di jumpai banyak oknum pegawai negeri yang berbuat serupa mulai dari pusat sampai daerah bahkan sampai tingkat pedesaan.
Yang jelas budaya korupsi telah berlangsung sejak jaman Belanda sampai sekarang karena dijajah Belanda selama 350 th mengakibatkan korupsi mendarah daging dan sulit untuk di hilangkan, baik dilakukan secara perorangan maupun secara berjamaah atau beramai-ramai. Sepertinya orang tidak lagi peduli atau merasa malu untuk mencuri uang negara yang notabene uang rakyat seandainya yang diselewengkan itu untuk di alihkan untuk kesejahteraan rakyat niscaya rakyat indonesia tidak mengalami kesengsaraan seperti sekarang ini,yang memprihatinkan lagi adalah bahwa banyak diantara pelaku korupsi tersebut beridentitas diri sebagai seorang muslim walaupun bisa dimaklumi karena penduduk terbesar negeri ini adalah beragama islam.
semangat |
Islam itu sejatinya sangat anti korupsi ketika beredar isu bahwa Rasulullah SAW mengkorupsi ghanimah atau rampasan perang , ALLAH SWT langsung mengklarifikasi dengan firma-Nya Artinya :
Dan tidak mungkin seorang Nabi berkhianat { melakukan korupsi dalam urusan harta rampasan perang} dan barang siapa berkhianat{melakukan korupsi}niscaya pada hari kiamat dia akan datang sambil membawa sesuatu yang telah dikhianati {dikorupsinya} (QS. Ali-Imran:161)
Semangat anti korupsi Islam itu diperkuat dengan sebuah hadist yang menyiratkan keengganan Rasulullah SAW menshalati jenazah seorang laki-laki yng gugur di medan perang Khaibar hanya karena yang bersangkutan telah melakukan korupsi hadist nabi yang artinya :
Dari Zaid bin Khalid berkata : "Seorang laki-laki telah gugur di medan perang Khaibar. "lalu Rasulullah SAW bersabda : " Shalatkanlah sahabat kalian tersebut,(sedang aku sendiri enggan menshalatkannya) karena ia telah melakukan penggelapan saat berjuang di jalan ALLAH". ketika kami periksa barang-barangnya ,kami menemukan manik-manik Yahudi yang(harganya)tidak mencapai 2 dirham".(HR.Nasa'i)
Sementara saudara kembar korupsi adalah menyuap. Rasulullah SAW pernah menyindir dengan lugas Ibnu al-Lutbhiyah,utusan beliau untuk menarik Zakat kepada Bani Sulaim Hanya karena ia menerima hadiah ketika sedang menjalankan tugas:
Apakah kamu hanya duduk saja di rumah bapakmu atau ibumu (tidak menjabat sebagai utusan saya) hadiah itu akan datang kepadamu?...(HR.Bukhari dan Muslim)
Kedua riwayat di atas menggambarkan:
- Betapa Rasulullah SAW ingin mencegah perilaku korupsi secara preventif
- Mengingatkan bahwa jabatan yang disandang seorang pejabat negara dapat menjadi pintu gerbang menuju perbuatan korupsi
- Mengisyaratkan bahwa suap-menyuap deangan cara halus sekalipun,seperti pemberian hadiah atau grafitasi kepada pejabat negara merupakan saudara kembar korupsikarena itulah Rosulullah SAW bersabda yang artinya : "Laknat atau kutukan ALLAH (akan ditimpakan) kepada orang yang menyuap dan orang yang menerima suap".(HR. Ibnu Majah).
kiranya hanya ini yang dapat saya tuliskan disini semoga kita terhindar dari perbuatan seperti yang saya uraikan diatas postingan ini di persembahkan dari Just Do It untuk Media Dakwah Islam dan Aswaja NU
Bagus Artikelnya mas,
BalasHapusMudah2n bisa menang amiinn..
salam sukses selalu untuk semangat kontesnya..
terima kasih kehadiran koment dan doanya
BalasHapus